Syarat Visa Wisata Jepang

Tata Cara Registrasi Bebas Visa Pra-Keberangkatan

Saksikan video di bawah ini:

Pesan semua kebutuhan liburan di Jepangmu lewat Klook

Mulai 11 Oktober 2022, Jepang bebas visa untuk turis individu. Hal ini diambil setelah sebelumnya turis yang berwisata ke Jepang hanya terbatas pada mereka yang tergabung dalam grup wisata lantaran covid-19.

Namun jangan dulu girang, aturan ini tentunya berlaku untuk negara-negara yang bebas visa ke Jepang. Bagaimana dengan Indonesia?

Turis Indonesia ke Jepang masih membutuhkan visa bagi pemegang visa biasa. Sedangkan pemegang visa elektronik alias e-paspor, membutuhkan visa waiver untuk ke Jepang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Jepang kembali membuka pengajuan dan pendaftaran bebas visa Jepang atau visa waiver untuk wisatawan mancanegara.

Mengutip dari laman resmi kedutaan Jepang, visa Waiver Jepang adalah Bebas Visa Jepang. Jadi, bagi Anda yang ingin bepergian ke Jepang, Anda tidak perlu mengajukan permohonan visa apabila memiliki Visa Waiver.

Namun, ada syarat tertentu yang harus diketahui sebelum mendapatkan Visa Waiver Jepang. Melansir sumber yang sama, berikut syarat dan ketentuannya untuk dapat bepergian ke Jepang bebas visa.

Syarat Bebas Visa Jepang yang pertama adalah seorang WNI yang sudah memiliki e-paspor (paspor dengan logo chip di bagian sampul depan). Dengan e-paspor, Anda bisa mendapatkan Visa Waiver Jepang secara gratis. Cara membuatnya pun cukup mudah.

Cara Mengurus Bebas Visa ke Jepang

Pemerintah Jepang memberikan akses bebas visa kepada WNI untuk berkunjung ke Negeri Sakura ini melalui pengajuan visa waiver.

Visa waiver adalah jenis visa yang diberlakukan Pemerintah Jepang kepada WNI dengan IC passport atau e-paspor (paspor dengan logo chip di bagian sampul depan).

Penggunaan visa waiver memungkinkan WNI untuk melakukan kunjungan singkat selama maksimal 15 hari di Jepang dan masa berlaku 3 tahun atau sampai batas berakhirnya paspor (apabila masa berlaku paspor kurang dari 3 tahun)

Tidak hanya itu, cara membuat dan syarat visa Jepang jenis ini juga tergolong lebih mudah. Pemohon tidak dikenakan biaya apapun dan proses pengajuan berkisar antara 2-5 hari kerja.

Per tanggal 27 Maret 2023 lalu, Pemerintah Jepang semakin memudahkan proses pengajuan visa waiver dengan membuka layanan online melalui Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System – JAVES).

Pemohon dapat membuka laman evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko dan membuat akun untuk proses registrasi. Silakan melengkapi informasi dan mengikuti prosedurnya.

Selanjutnya, pemohon akan menerima “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” saat registrasi berhasil yang harus ditunjukkan saat tiba di bandara Jepang.

Penting untuk diperhatikan bahwa pemberitahuan dalam bentuk cetak atau tangkapan layar tidak akan diterima sebagai pengganti.

Adanya visa waiver tentu memberikan efisiensi dan kemudahan bagi yang sering melakukan perjalanan ke Jepang. Pasalnya, pemohon tidak perlu melakukan registrasi lagi di setiap perjalanannya.

Itulah pembahasan tentang syarat visa Jepang beserta biaya pembuatan dan cara mengajukannya.

Selain itu, peraturan dari Pemerintah Jepang yang memungkinkan WNI bebas visa menggunakan visa waiver juga semakin memudahkan kunjungan Sobat OCBC ke Negeri Sakura ini.

Selain kemudahan berkunjung ke Jepang menggunakan visa waiver, Sobat OCBC juga bisa menikmati kemudahan transaksi di Jepang dengan NYALA Global Debit.

Kemudahan transaksi dengan mata uang asing saat liburan ke luar negeri masih menjadi perhatian banyak orang.

Dengan menggunakan NYALA Global Debit, Sobat OCBC tidak perlu pusing lagi karena sudah mendukung Yen Jepang dan 11 mata uang lainnya, seperti USD, EUR, AUD, dan SGD.

Sehingga, transaksi yang dilakukan di luar negeri juga tanpa konversi kurs, melainkan langsung debit dari rekening valas.

Yuk, percayakan rencana liburan ke luar negeri bersama OCBC!

Baca juga: 8 Keunikan Negara Jepang yang Menarik Wisatawan Asing

Pengajuan visa waiver Jepang dapat dilakukan kapan saja, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Disarankan untuk tidak mengajukan visa waiver terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan.

Pengajuan visa waiver Jepang tetap memerlukan verifikasi oleh pihak Kedutaan Jepang, yang biasanya memerlukan waktu 1-2 hari kerja berdasarkan pengalaman Klook. Oleh karena itu, sebaiknya ajukan visa waiver beberapa minggu sebelum tanggal keberangkatan untuk mengantisipasi segala kemungkinan keterlambatan.

Dengan mengikuti panduan ini, proses pengajuan visa waiver Jepang secara online akan menjadi lebih lancar dan memudahkan perjalanan Anda ke Jepang. Persiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik dan ajukan visa waiver dengan cukup waktu sebelum keberangkatan untuk memastikan semua proses berjalan mulus.

Masa berlaku visa waiver

Visa Waiver Jepang berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penerbitan atau hingga masa berlaku e-paspor habis, mana yang lebih dulu.

Jika masa berlaku e-paspor tersisa kurang dari tiga tahun, maka Visa Waiver juga akan mengikuti masa berlaku paspor. Setiap kunjungan ke Jepang yang menggunakan Visa Waiver memungkinkan Mama untuk tinggal di Jepang hingga maksimal 15 hari.

Jika Mama berencana untuk berkunjung ke Jepang dalam jangka waktu yang panjang atau untuk tujuan lain selain wisata, sebaiknya pertimbangkan untuk mengajukan visa dengan jenis berbeda yang sesuai dengan tujuan perjalanan.

Dengan Visa Waiver yang berlaku tiga tahun, Mama memiliki fleksibilitas untuk berkunjung ke Jepang beberapa kali tanpa perlu memperbarui visa setiap kali berangkat.

Ini dia informasi dari Popmama.com mengenai apa itu Visa Waiver Jepang? Visa Waiver Jepang memberikan kemudahan bagi pelancong Indonesia, terutama pemegang e-paspor, untuk menikmati liburan singkat di Jepang tanpa harus mengurus visa turis biasa.

Syarat visa Jepang meliputi formulir permohonan, paspor, pas foto, tiket, dan lainnya.

Mengunjungi Jepang yang banyak dikenal dengan keindahan Negeri Sakura masih menjadi impian banyak orang. Sebelumnya, Sobat OCBC harus memahami apa saja syarat visa Jepang.

Sama seperti visa ke banyak negara lainnya, persyaratan membuat visa Jepang juga membutuhkan dokumen, seperti paspor dan formulir permohonan.

Namun, sejak tanggal 1 Desember 2014, Pemerintah Jepang memberikan akses bebas visa kepada warga negara Indonesia melalui visa waiver.

Artikel ini akan membahas apa saja syarat visa Jepang beserta biaya dan cara pengajuannya.

Nah, bagi Sobat OCBC yang berencana berlibur ke Jepang, simak penjelasannya sampai akhir, ya!

Terdapat beberapa dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat visa Jepang. Berikut daftar lengkapnya:

Biaya Pengurusan Visa Jepang

Selain melampirkan dokumen syarat visa Jepang, Sobat OCBC juga harus menyiapkan uang untuk pengajuan visa.

Berikut adalah biaya pengurusan visa Jepang yang berlaku mulai dari 1 April 2023.

Namun, biaya pengurusan visa Jepang tersebut belum termasuk biaya pengajuan visa baru di Japan Visa Application Center (JVAC) sebesar Rp200.000 per orang.

Misalnya, Sobat OCBC akan membuat visa single entry, maka total biaya yang harus dibayarkan adalah Rp530.000.

Baca juga: Berapa Biaya Makan di Jepang? Cek Estimasi Lengkapnya di Sini!

Tips Pengajuan Dokumen Persyaratan Membuat Visa Jepang

Dalam memenuhi dokumen syarat visa Jepang, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut penjelasan lengkapnya:

kalau kita pemilik E-Paspor, Syarat Visa Jepang lebih mudah registrasi bebas visa gratis(Visa Waiver) bisa dilakukan baik di Kedutaan Besar Jepang maupun di JVAC.

kalau tinggal di luar Jakarta & berada di wilayah yuridiksi kedutaan Jenderal Surabaya, Medan atau Denpasar, & Kantor Konsuler Makassar. Pengajuan visa tetap dilakukan di kedutaan jenderal atau kantor konsuler masing-masing. Cek disini infonya http://www.id.emb-japan.go.jp/conind.html

Apa biasa masalah mengurus visa Jepang?

Pernah pengalaman pas jadi pas fotonya. Ukurannya salah. untung sudah bawa penggaris. kalau enggak repot harus bolak balik tukang foto.

Cek syarat dan cara membuat visa Jepang ini untuk mempersiapkan liburanmu!

Tapi enggak perlu khawatir, kalau kamu tahu semua syarat dan tata cara membuat visa Jepang dan mampu melengkapi semua dokumen dengan baik, kamu bisa mengajukan visa Jepang sendiri kok.

Apalagi, sejak 1 Desember 2014, Pemerintah Jepang juga sudah membuka peluang

. Para pemilik e-paspor tetap perlu melakukan registrasi agar mendapatkan stiker bebas visa, tapi setelah itu kamu bisa mengunjungi Jepang berkali-kali selama stiker bebas visa berlaku.

Cara Mengajukan Aplikasi Visa Jepang

Jika sudah memenuhi semua dokumen yang disyaratkan untuk mengajukan aplikasi visa Jepang, langkah selanjutnya adalah mengajukannya melalui Japan Visa Application Center.

Kamu bisa datang langsung aja ke JVAC Kuningan City Mall 2nd floor, Jakarta Selatan, tapi

. Jadi, lebih baik kamu juga membuat janji temu secara online agar dapat prioritas pengajuan aplikasi visa Jepang

Itulah syarat dan tata cara membuat visa Jepang. Enggak ribet, kan?